BAB
I
PENDAHULUAN
I.1.
Latar Belakang
Pendidikan
sangat memerlukan penanganan secara terarah dan terpadu di semua pihak guna
membangun manusia seutuhnya serta mencapai tujuan Pendidikan Nasional
Indonesia. Pendidikan harus selaluh diupayakan untuk meningkatkan kemampuan
setiap individu. Usaha untuk mencapai tujuan pendidikan tersebut adalah melalui
lembaga pendidikan liuar sekolah. Dimana dalam undung –undang pendidikan nomor
20 tahun 2003 Negara RI yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan Nasional
yang tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman ..
Peningkatan
mutu pendidikan adalah salah satu upaya dalam rangka pembangunan nasional . hal
ini perluh dipandang karena pembangunan dibidang pendidikan merupakan salah
satu kunci keberhasilan suatu bangsa, khususnya pembangunan sumber daya manusia
Indonesia yang mampu menguasai Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. Untuk itu mutu
pendidikan perluh diperhatikan sehubungan dengan itu, peningkatan sumberdaya
manusia Indonesia yang ingin dicapai oleh suatu proses pendidikan, sebagaimana
yang diamanatkan dalam Undang-Undang no 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen,
bahwa pendidikan Nasional bertujuan Untuk “ Berkembangnya potensi peserta didik
agar menajdi manusi yang berimana dan bertaqwa Kepada Tuhan Yang Esa, berakhalk
mulia, sehat, berilmu, cakap, keraaktif,mandiri, dan menjadi warga negara yang
demokrasi serta bertanggung jawab.
I.2.
Rumusan Masalah
1. Apa
pengertian pendidikan manusia seutuhnya?
2. Apasaja
tujuan pendidikan manusia seutuhnya ?
3. Bagaimana
mengembangkan pendidikan manusia seutuhnya ?
4. Mengapa
sekarang ini sulit mengembangkan manusia seutuhnya ?
I.3.
Tujuan
1. Untuk
mengetahui guna pendidikan manusia yang seutuhnya
2. Untuk
mengetahui tujuan pendidikan seutuhnya
3. Mengetahui
cara mengembangkan pendidikan manusia seutuhnya
I.4
Manfaat
Manfaat yang kita peroleh dari
pembuatan makalah ini yaitu kita dapat menegetahui serta memahami guna
pendidikan manusia seutuhnya, serta diharapkan kita dapat mengembangkan cara
pendidikan yang selama ini telah berlangsung di masyarakat pada umumnya.
BAB II
PEMBAHASAN
II.1.
Pengertian Pendidikan Manusia Seutuhnya
Manusia
utuh berarti adalah sosok manusia yang tidak parsial, fragmental. Apalagi split
personality. Utuh artinya adalah lengkap, meliputi semua hal yang ada pada diri
manusia. Manusia menuntut terpenuhinya kebutuhan jasmani, rohani, akal, fisik
dan psikisnya. Berdasarkan pikiran dimikian dapat diuraikan konsepsi manusia
seutuhnya ini secara mendasar yakni mencakup pengertian sebagai berikut:
1.
Keutuhan
potensi subyek manusia sebagai subyek yang berkembang.
2.
Keutuhan
wawasan (orientasi) manusia sebagai subyek yang sadar nilai yang menghayati dan
yakin akan cita-cita dan tujuan hidupnya.
Selain hal
tersebut, manusia juga memerlukan pemenuhan kebutuhan spiritual, berkomunikasi
atau berdialog dengan Dzat Yang Maha Kuasa. Lebih dari itu, manusia juga
memerlukan keindahan dan estetika.
Manusia juga memerlukan penguasaan ketrampilan tertentu agar mereka bisa berkarya,
baik untuk memenuhi kepentingan dirinya sendiri maupun orang lain. Semua
kebutuhan itu harus dapat dipenuhi secara seimbang. Tidak boleh sebagian saja
dipenuhi dengan meninggalkan kebutuhan yang lain. Orang tidak cukup hanya
sekedar cerdas dan terampil, tetrapi dangkal spiritualitasnya. Begitu pula
sebaliknya, tidak cukup seseorang memiliki kedalaman spiritual, tetapi tidak
memiliki kecerdasan dan ketrampilan. Tegasnya, istilah manusia utuh adalah
manusia yang dapat mengembangkan berbagai potensi posisitf yang ada pada
dirinya itu.
Jika pemahaman
terhadap manusia seutuhnya seperti itu, maka pendidikan seharusnya
mengembangkan berbagai aspek itu. Pendidikan tidak tepat jika hanya
mengembangkan satu aspek, tetapi melupakan aspek-aspek lainnya. Pendidikan
agama adalah sangat penting, tetapi tidak boleh terlalu mengesampingkan
intelektualitasnya. Sebaliknya juga tidak tepat pendidikan hanya mengedepankan
pengembangan kecerdasan dan ketrampilan, dengan mengabaikan pengembangan
spiritual.
Penyelenggaraan
pendidikan di Indonesia ditangani oleh dua kementerian, yaitu kementerian
pendidikan dan kebudayaan dan kementerian agama. Selain itu,masih ada
kementerian lain yang juga menyelenggarakan pendidikan, tetapi jumlahnya tidak
terlalu banyak. Itulah sebabnya di negeri ini disebut telah terjadi dualisme penyelenggaraan
pendidikan. Yaitu terdapat sekolah yang diselenggarakan oleh Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan dan madrasah serta pondok pesantren yang berada di
bawah Kementerian Agama. Di sekolah umum, sekalipun diajarkan agama.jumlah jam
pelajaran yang disediakan tidak terlalu banyak. Demikian pula sebaliknya, di
pondok pesantren lebih mengutamakan pendidikan agama, dan dalam banyak kasus
tidak memberikan pengetahuan umum. Sedangkan di madrasah selama ini sudah
dilakukan perbaikan kurikulum dengan memberikan pengetahuan umum dan agama
secara seimbang, atau sama banyak jumlahnya. Namun begitu, terkait pendidikan
agama, selama ini belum ditemukan metodologi yang dirasa memuaskan. Agama masih
diajarkan dan belum sepenuhnya dididikkan yang sebenarnya. Sebetulnya,
terbatasnya waktu yang disediakan untuk pendidikan agama di sekolah tidak
mengapa, asalkan kekurangan itu dapat ditambal oleh lingkungan keluarga dan
juga oleh masyarakat. Namun pada kenyataannya, pendidikan agama di keluarga
maupun di masyarakat sudah semakin
melemah. Atas dasar alasan-alasan kesibukan orang tua atau juga keterbatasan
pemahaman agama, maka pendidikan agama di lingkungan keluarga dan di masyarakat
tidak dapat dimaksimalkan. Kegiatan mengaji di langgar, mushalla, masjid dan
lain-lain tampaknya sudah semakin berkurang, tidak saja di perkotaan tetapi
juga di pedesaan.
Kenyataan
seperti itu menjadikan manusia yang utuh sebagaimana yang dicita-citakan
semakin sulit dipenuhi. Pendidikan berjalan secara terpragmentasi atau
terpilah-pilah, mengedepankan sebagian dan mengabaikan bagian lainnya.
Akibatnya, manusia utuh sebagaimana yang dicita-citakan menjadi tidak jelas
kapan akan berhasil diraih. Oleh karena itu, perlu kiranya dipikirkan secara
saksama dan mendalam untuk mendapatkan konsep pendidikan yang dipandang lebih
ideal un tuk menyongsong masa depan bangsa yang lebih baik dan maju.
Menyoal dunia pendidikan, khususnya pendidikan yang
membangun jati diri manusia seutuhnya, kiranya tidak akan berhenti. Berbagai
kegiatan ilmiah seperti seminar, diskusi, lokakarya dan semiloka terus
dilakukan guna mencari sebuah model pendidikan yang dianggap dapat membebaskan
manusia dari sikap ketergantungan terhadap benda, pendidikan yang dapat
membebaskan manusia dari pendewaan terhadap dunia, dan atau model pendidikan
yang dapat mencetak manusia yang utuh, yakni manusia yang manusiawi, manusia
memiliki nilai-nilai kemanusiaan.
Pendidikan manusia seutuhnya, pada dasarnya
merupakan tujuan yang hedak dicapai dalam konsep Value Education atau General
Education yakni: 1) manusia yang memiliki wawasan menyeluruh tentang segala
aspek kehidupan, serta 2) memiliki kepribadian yang utuh. Istilah menyeluruh
dan utuh merupakan dua terminologi yang memerlukan isi dan bentuk yang
disesuaikan dengan konteks sosial budaya dan keyakinan suatu bangsa yang dalam
bahasa lain pendidikan yang dapat melahirkan: a) pribadi yang dapat bertaqarrub
kepada Allah dengan benar, dan b) layak hidup sebagai manusia.
Untuk dapat menghasilkan manusia yang utuh, diperlukan suri tauadan bersama antar keluarga, masyarakat, dan guru di sekolah sebagai wakil pemerintah. Patut diingat bahwa pembentukan jati diri manusia utuh berada pada tataran afeksi, dan pembelajarannya dunia afeksi hanya akan berhasil apabila dilakukan melalui metode pelakonan, pembiasaan, dan suri tauladan dari orang dewasa.
Untuk dapat menghasilkan manusia yang utuh, diperlukan suri tauadan bersama antar keluarga, masyarakat, dan guru di sekolah sebagai wakil pemerintah. Patut diingat bahwa pembentukan jati diri manusia utuh berada pada tataran afeksi, dan pembelajarannya dunia afeksi hanya akan berhasil apabila dilakukan melalui metode pelakonan, pembiasaan, dan suri tauladan dari orang dewasa.
II.2. Pendidikan Manusia Seutuhnya
Prinsip
pendidikan menusia seutuhnya berlangsung seumur hidup didasarkan atas berbagai
landasan yang meliputi :
1.
dasar-dasar
filosofis
Filosofis hekekat kodrat martabat
manusia merupakan kesatuan integralsegi-segi(potensi-potensi): (esensial):
Manusia sebagai makhluk pribadi (individualbeing),Manusia sebagai makhluk
social (sosialbeing), Menusia sebagai makhluk susila (moralbeing).
Ketiga potensi diatas akan
menentukan martabat dan kepribadian menusia. Jika ketiga potensi itu
dilaksanakan secara seimbang, maka akan terjadi kesenambungan.
2.
Dasar-Dasar
Psikofisis
Merupakan dasar-dasar kejiwaan dan
kejasmanian manusia. Realitas psikofisis manusia menunjukkan bahwa pribadi
manusia merupakan kesatuan antara potensi-potensi dan kesadaran rohaniah baik
dari segi pikis, rasa, karsa, cipta, dan budi nurani.
3.
Dasar-Dasar
Sosial Budaya
Meskipun manusia adalah makhluk
ciptaan tuhan namun manusia terbina pula oleh tata nilai sosio-budaya
sendiri.Inilah segi-segi buhaya bangsa dan sosio psikologis manusia yang wajar
diperhatikan oleh pendidikan.
Dasar-dasar segi sosio budaya bangsa
mencakup: Tata nilai warisan budaya bangsi seperti nilai keutuhan, musyawarah,
gotong royong dan tenggang rasa yang dijadikan sebagai filsafat hidup rakyat.
Nilai-nilai filsafat, Negara yakni pancasila Nilai-nilai budaya nasional, adat
istiadat dan lain-lain. Tata kelembagaan dalam hidup kemasyarakatan dan
kenegaraan baik bersifatformalmaupunnonformal.
III.3.
Tujuan Pendidikan Manusia Seutuhnya
Tujuan untuk pendidikan manusia
seutuhnya dengan kodrat dan hakekatnya, yakni seluruh aspek pembawaannya
seoptimal mungkin. Adapun aspek
pembawaan(potensi manusia)meliputi:
- Potensi jasmani, yaitu fisiologis dan
pancaindra
- Potensi rohaniah, yaitu psikologis dan budi
nurani
Dengan
mengembangkan potensi-potensi tersebut dengan sikap positif dan mendasar akan
mencapai kesinambungan.
Pada dasarnya,
pendidikan di semua intuisi dan tingkat pendidikan mempunyai muara tujuan yang
sama, yaitu ingin mengantarkan masyarakat menjadi manusia paripurna yang
mandiri dan dapat bertanggung jawab atas dirinya sendiri dan lingkungannya.
Dalam system pendidikan Indonesia, tujuan pendidikan tersebut secara eksplisit
dapat dilihat pada UU RI nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
beserta peraturan-peraturan pemerintah yang berkaitan dengan UU tersebut.
Secara umum
tujuan pendidikan di Indonesia sudah mencangkup tiga ranah perkembnagan
manusia, yaitu perkembangan afektif, psikomotor, dan kognitif. Tiga ranah ini
harus dikembangkan secra optimal dan integrative. Berimbnag artinya ketiga
ranah tersebut dikembnagkan dengan intensitas yang sama, proporsional dan tidak
berat sebelah. Optimal maksudnya dikembangkan secara maksimal sesuai dengan
potensinya. Integrative artinya pengembangan ketiga ranah tersebut dilakukan
secara terpadu.
Dalam
rangka mewujudkan tujuan pendidikan nasional dan cita-cita mencerdaskan kehidupan bangsa serta sejalan dengan visi
pendidikan nasional, Kemendiknas mempunyai visi 2025 untuk menghasilkan Insan
Indonesia Cerdas dan Kompetitif (Insan Kamil/Insan Paripurna). Yang dimaksud
dengan Insan Indonesia cerdas adalah Insan yang cerdas komperhensif, yaitu cerdas
spiritual, cerdas emosional, cerdas sosial, cerdas intelektual, dan cerdas
kinetis.
BAB III
PENUTUP
PENUTUP
III.1
Kesimpulan
Dari uraian di atas dapat
disimpulkan bahwa:
1. Hakikat manusia adalah manusia yang
berkepribadian utuh yang dapat
menyeleraskan, menyeimbangkan, dan menyerasikan aspek manusia sebagai
makhluk individu, sosial, religius, bagian dari alam semesta, bagian dari
bangsa-bangsa lain, dan kebutuhan untuk mengejar kemajuan lahir maupun
kebahagiaan batin.
2. Hakikat pendidikan adalah upaya
sadar memanusiakan manusia muda untuk mencapai kedewasaan atau menemukan jati
dirinya yang berlangsung seumur hidup atau sepanjang hayat.
3. Hakikat tujuan pendidikan adalah
mengantarkan anak manusia menjadi manusia paripurna yang mandiri dan dapat
bertanggung jawab atas dirinya sendiri dan lingkungannya
III. 2 Saran
1. Pengelolaan pendidikan harus
memperhatikan hakikat manusia sebagai subjek pendidikan. Kesalahan dalam memilih
pendekatan pendidikan yang tidak sesuai dengan hakikat manusia akan membawa
kerusakan dan kesia-siaan
2. Proses pendidikan untuk mendewasakan
manusia hendaknya tidak dibatasi oleh waktu, intuisi, atau
kepentingan-kepentingan lain yang tidak relevan dengan tujuan pendidikan.
3. Pemangku kepentingan dan pemerintah
harus hati-hati dan cermat dalam menentukan tujuan pendidikan nasional karena
akan menentukan arah pendidikan secara keseluruhan.
4. Pendidik dan semua orang yang
mempunyai kepentingan dengan pendidikan harus memperhatikan hakikat manusia,
hakikat pendidikan, dan hakikat tujuan pendidikan.
BAB
IV
DAFTAR
PUSTAKA
Trimakasih...sangat membantu
BalasHapusHow to get to the casino via Uber.com - JamBase
BalasHapusDirections to the Hilton 전주 출장샵 Casino, which features live table 광주 출장샵 games, to a casino, which is 경주 출장안마 located 전라북도 출장마사지 at 1xbet 먹튀 the hotel tower and the hotel's entrance.