KATA PENGANTAR
Syukur
alhamdulillah penulis pamjatkan atas kehadirat Allah SWT,karena atas segala
rahmat serta hidayah-Nya penulis dapat menyelesaikan makalah ini dengan sebaik-baiknya.Sholawat serta
salam penulis sampaikan kepada junjungan kita,nabi besar Muhammad SAW yang
telah memberikan tauladan bagi kita semua di muka bumi ini.Makalah tentang Pendidikan Non Formal dan Informal
ini disusun sebagai salah satu
syarat dalam menyelesaikan tugas Mata Kuliah Pengantar Pendidikan.
Pada kesempatan ini perkenankan penulis menyampaikan ungkapan terimakasih dan
penghargaan yang sebesar-besarnya kepada:
- Allah SWT,karena berkat rahmatr-Nya penulis dapat menyelesaikan makalah ini dengan sebaik-baiknya
- Dr.Rulam Ahmadi, M.Pd selaku dosen pembimbing yang telah membantu penulis dalam menyusun makalah ini
- Semua teman-teman Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan program studi Matematika UNISMA semester 1,dan semua pihak-pihak yang telah membantu penyusunan makalah ini yang tidak mungkin penulis sebutkan satu –satu.
Mudah-mudahan amal baik saudara semua mendapat pahala dari Allah
SWT.Demikian pula penulis menyadari bahwa dalam penulisan Makalah ini penulis masih banyak kekurangan dan
kesalahan baik dalam segi substansi maupun tata bahasa,oleh karena itu kritik
dan saran sangat penulis harapkan dengan harapan sebagai masukan dalam
perbaikan karya ini.Akhirnya,mudah
–mudahan Makalah Kemonotonan dan Kecekungan ini dapat bermanfaat.
Malang,06
November 2012
Penulis
ii
DAFTAR ISI
KATA
PENGANTAR...............................................................................ii
DAFTAR
ISI...............................................................................................iii
BAB I
PENDAHULUAN..........................................................................1
I.1 Latar
Belakang..........................................................................1
I.2 Rumusan
Masalah.....................................................................2
I.3 Tujuan
Penulisan.......................................................................2
I.4 Kegunaan
Penulisan..................................................................2
BAB II
PEMBAHASAN.............................................................................3
A. Konsep Pendidikan Non Formal dan Informal......................3
1. Pendidikan Non
Formal......................................................3
2. Pendidikan Informal............................................................5
B. Perbedaan Sistem Pendidikan Non Formal dan Informal.....7
BAB III
PENUTUP.....................................................................................8
III.1
Kesimpulan..............................................................................8
III.2
Saran........................................................................................8
III.3 Daftar
pustaka........................................................................9
iii
BAB I
PENDAHULUAN
I.1 Latar Belakang
Salah satu agenda utama
bagi pembangunan nasional adalah sektor pendidikan. Melalui pendidikan negara
dapat meningkatkan sumber daya manusia yang berimplikasi pada kemajuan di
berbagai bidang kehidupan lainnya, seperti:
sosial, ekonomi, politik, dan budaya. Karena itulah pemerintah harus
memenuhi hak setiap warga dalam memperoleh layananan pendidikan sebagaimana
diamanatkan dalam Pembukaan UUD 1945.
Pendidikan tidak hanya
berperan besar dalam kemajuan bangsa, melainkan juga berkaitan dengan pasar
bebas yang semakin kompetitif, pendidikan hendaknya dipandang dapat mengakomodir
masyarakat agar suatu negara memiliki manusia-manusia yang berkualitas. Melalui
pendidikan dapat menciptakan tenaga kerja yang tidak hanya kaya akan
pengetahuan teoritis melainkan juga praktis, penguasaan teknologi, dan memiliki
keahlian khusus. Hal inilah yang kemudian menjadi dasar pengevaluasian dan
peningkatan pendidikan di setiap negara
secara berkesinambungan.
Melihat sedemikian
penting peranan pendidikan, kemunculan pendidikan non formal dapat dipandang sebagai salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan
taraf pendidikan penduduk di berbagai negara, termasuk di Indonesia. Konsep awal dari
Pendidikan Non Formal ini muncul sekitar akhir tahun 60-an hingga awal tahun
70-an dalam bukunya Philip Coombs dan Manzoor A., P.H. (1985)
Dalam GBHN TAP MPR
(Garis Besar Haluan Negara Ketetapan MPR) dinyatakan:
“Pendidikan berlangsung seumur hidup dan dilaksanakan di dalam lingkungan rumah tangga, sekolah, dan masyarakat. Karena itu, pendidikan ialah tanggung jawab bersama antara keluarga, masyarakat, dan pemerintah.”
Hal ini berarti setiap manusia Indonesia diharapkan supaya selalu berkembang sepanjang hidup dan di lain pihak masyarakat dan pemerintah diharapkan agar dapat menciptakan situasi yang menantang untuk belajar. Prinsip ini berarti masa sekolah bukanlah satu-satunya masa bagi setiap orang untuk belajar melainkan hanya sebagian dari waktu belajar yang akan berlangsung seumur hidup.
“Pendidikan berlangsung seumur hidup dan dilaksanakan di dalam lingkungan rumah tangga, sekolah, dan masyarakat. Karena itu, pendidikan ialah tanggung jawab bersama antara keluarga, masyarakat, dan pemerintah.”
Hal ini berarti setiap manusia Indonesia diharapkan supaya selalu berkembang sepanjang hidup dan di lain pihak masyarakat dan pemerintah diharapkan agar dapat menciptakan situasi yang menantang untuk belajar. Prinsip ini berarti masa sekolah bukanlah satu-satunya masa bagi setiap orang untuk belajar melainkan hanya sebagian dari waktu belajar yang akan berlangsung seumur hidup.
1
Konsep pendidikan
seumur hidup merumuskan suatu asas bahwa pendidikan adalah suatu proses yang
terus menerus (continue) dari bayi sampai meninggal dunia. Konsep ini sesuai
dengan konsep Islam seperti yang dicantumkan dalam hadits Nabi Muhammad SAW
yang menganjurkan belajar dari buaian hingga liang lahad (pintu kubur).
Sebenarnya ide pendidikan seumur hidup telah lama dalam sejarah pendidikan, tetapi baru populer sejak terbitnya buku Paul Langerend “An Introduction to Life Long Education” (sesudah Perang Dunia II) kemudian diambil alih oleh Internaional Comission on The Development of Education (UNESCO).
Istilah pendidikan seumur hidup (long life integrated education) tidak dapat diganti dengan istilah-istilah lain sebab isi dan luasnya (scope-nya) tidak persis sama seperti istilah out of school education, continuing education, adult education, further education, rewirent education.
Sebenarnya ide pendidikan seumur hidup telah lama dalam sejarah pendidikan, tetapi baru populer sejak terbitnya buku Paul Langerend “An Introduction to Life Long Education” (sesudah Perang Dunia II) kemudian diambil alih oleh Internaional Comission on The Development of Education (UNESCO).
Istilah pendidikan seumur hidup (long life integrated education) tidak dapat diganti dengan istilah-istilah lain sebab isi dan luasnya (scope-nya) tidak persis sama seperti istilah out of school education, continuing education, adult education, further education, rewirent education.
I.2 Rumusan Masalah
- Bagaimana konsep
pendidikan non formal dan informal?
- Bagaimana perbedaan
sistem pendidikan non formal dan informal?
I.3 Tujuan Penulisan
Menjelaskan
gambaran mengenai pendidikan non-formal dan pendidikan informal hubungan antara seseorang yang telah menempuh
pendidikan non formal dengan kualifikasinya di dalam dunia kerja.
I.4 Kegunaan Penulisan
Penulis membuat makalah ini mengharapkan agar memberi manfaat bagi semua pihak, baik bagi penulis, mahasiswa dan pembaca.
Hasil penulisan ini juga diharapkan manambah pengetahuan bagi para mahasiswa tentang pendidikan seumur hidup baik non formal, informal.
Penulis membuat makalah ini mengharapkan agar memberi manfaat bagi semua pihak, baik bagi penulis, mahasiswa dan pembaca.
Hasil penulisan ini juga diharapkan manambah pengetahuan bagi para mahasiswa tentang pendidikan seumur hidup baik non formal, informal.
2
BAB II
PEMBAHASAN
A.KONSEP PENDIDIKAN NON FORMAL DAN INFORMAL
1.Pendidikan Non Formal
Pendidikan non formal menurut
Philip H. Choombs ialah pendidikan luar sekolah yang dilembagakan dan istilah
ini yang digunakan dalam UU Sistem Pendidikan Nasional Republik Indonesia No. 2
tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional
pasal 10 ayat 1.
Pendidikan luar sekolah yang dilembagakan (non formal) adalah semua bentuk pendidikan yang diselenggarakan dengan sengaja, tertib, terarah, dan berencana di luar kegiatan persekolahan. Dalam hal ini, tenaga, pengajar, fasilitas, cara penyampaian, dan waktu yang dipakai serta komponen-komponen lainnya disesuaikan dengan keadaan peserta atau peserta didik supaya mendapatkan hasil yang memuaskan.
Bagi masyarakat Indonesia yang dipengaruhi sistem pendidikan tradisional, cara seperti ini lebih mudah dalam daya tangkap masyarakat dan mendorong rakyat untuk belajar karena keadaan ini sesuai dengan keadaan lingkungan.
Pendidikan luar sekolah yang dilembagakan bersifat fungsional dan praktis serta pendekatannya lebih fleksibel. Calon peserta didik (raw-input) pendidikan luar sekolah dilembagakan yaitu:
a. penduduk usia sekolah yang tidak pernah mendapat keuntungan/kesempatan memasuki sekolah.
b. Orang dewasa yang tidak pernah bersekolah.
c. Peserta didik yang putus sekolah (drop out), baik dari pendidikan dasar, menengah, dan pendidikan tinggi.
d. Peserta didik yang telah lulus satu sistem pendidikan sekolah tetapi tidak melanjutkan ke tingkat yang lebih tinggi.
e. Orang yang telah bekerja, tetapi ingin menambah keterampilan lain.
Di samping pendidikan yang fleksibel, hendaknya dapat pula digunakan pendekatan yang luas dan terintegrasi agar siapa saja dapat belajar lebih lanjut berdasarkan keterampilan pertama yang telah mereka peroleh. Serta mengisi segala kekuangan yang menghambat usaha mereka ke arah hidup yang lebih baik. Dengan kata lain, pendidikan luar sekolah yang dilembagakan dapat memperkuat pendidikan luar sekolah yang tidak dilembagakan.
Pengertian Pendidikan non formal adalah pendidikan yang dilakukan secara teratur, dengan sadar (sengaja) dilakukan tetapi tidak terlalu ketat mengikuti peraturan-peraturan yang tetap/ tidak terikat oleh jenjang pendidikan __seperti pendidikan formal di sekolah.
Pendidikan luar sekolah yang dilembagakan (non formal) adalah semua bentuk pendidikan yang diselenggarakan dengan sengaja, tertib, terarah, dan berencana di luar kegiatan persekolahan. Dalam hal ini, tenaga, pengajar, fasilitas, cara penyampaian, dan waktu yang dipakai serta komponen-komponen lainnya disesuaikan dengan keadaan peserta atau peserta didik supaya mendapatkan hasil yang memuaskan.
Bagi masyarakat Indonesia yang dipengaruhi sistem pendidikan tradisional, cara seperti ini lebih mudah dalam daya tangkap masyarakat dan mendorong rakyat untuk belajar karena keadaan ini sesuai dengan keadaan lingkungan.
Pendidikan luar sekolah yang dilembagakan bersifat fungsional dan praktis serta pendekatannya lebih fleksibel. Calon peserta didik (raw-input) pendidikan luar sekolah dilembagakan yaitu:
a. penduduk usia sekolah yang tidak pernah mendapat keuntungan/kesempatan memasuki sekolah.
b. Orang dewasa yang tidak pernah bersekolah.
c. Peserta didik yang putus sekolah (drop out), baik dari pendidikan dasar, menengah, dan pendidikan tinggi.
d. Peserta didik yang telah lulus satu sistem pendidikan sekolah tetapi tidak melanjutkan ke tingkat yang lebih tinggi.
e. Orang yang telah bekerja, tetapi ingin menambah keterampilan lain.
Di samping pendidikan yang fleksibel, hendaknya dapat pula digunakan pendekatan yang luas dan terintegrasi agar siapa saja dapat belajar lebih lanjut berdasarkan keterampilan pertama yang telah mereka peroleh. Serta mengisi segala kekuangan yang menghambat usaha mereka ke arah hidup yang lebih baik. Dengan kata lain, pendidikan luar sekolah yang dilembagakan dapat memperkuat pendidikan luar sekolah yang tidak dilembagakan.
Pengertian Pendidikan non formal adalah pendidikan yang dilakukan secara teratur, dengan sadar (sengaja) dilakukan tetapi tidak terlalu ketat mengikuti peraturan-peraturan yang tetap/ tidak terikat oleh jenjang pendidikan __seperti pendidikan formal di sekolah.
3
Pendidikan non
formal pada umumnya dilaksanakan tidak dalam lingkungan fisik sekolah. Maka
dari itu dapat diidentikkan dengan pendidikan luar sekolah.
Sasaran pokok
pendidikan non formal adalah anggota masyarakat. Program-programnya dibuat
sedemikian rupa agar bersifat luwes tetapi lugas dan tetap menarik minat para
konsumen pendidikan.
Berdasarkan
penelitian di lapangan, pendidikan non formal sangat dibutuhkan oleh anggota
masyarakat yang belum sempat mendapat kesempatan untuk mengikuti pendidikan
formal karena sudah lewat umur atau terpaksa putus sekolah karena suatu hal.
Tujuan
terpenting dari pendidikan non formal adalah program-program yang ditawarkan
kepada masyarakat harus sejalan dengan
program-program pembangunan yang dibutuhkan oleh masyarakat banyak.[1]
Pendidikan non
formal juga berarti suatu kegiatan pendidikan di luar keluarga dan di luar
sekolah yang kegiatan-kegiatannya ditujukan kepada :
1. Anak-anak yang belum pernah sekolah.
2. Anak-anak yang meninggalkan pendidikan SD/ SLTP dan
tidak meneruskan sekolah lagi (di bawah umur 18 tahun).
3. Orang-orang dewasa (adult education)
4. Anak-anak di bawah umur 18 tahun yang memerlukan
re-edukasi.
5. Orang-orang dewasa yang memerlukan re-edukasi.
6. Masyarakat sebagai satu lingkungan budaya (comunity
education).
Macam-macam pendidikan
itu dapat dikelompokkan sebagai program kegiatan pendidikan luar sekolah yang
terorganisir yaitu :
1.Pendidikan masyarakat adalah pendidikan yang ditujukan kepada
orang dewasa, termasuk pemuda di luar batas umur tertinggi kewajiban belajar,
dan dilakukan di luar lingkungan dan sistem pengajaran sekolah biasa.
2.Pendidikan kemasyarakatan adalah konfirmasi antara kedewasaan
yang diwakili pendidik dan kebelum dewasaan yang diwakili oleh anak didik yang
berdiri sendiri. Atau dikatakan sebagai pendidikan yang meliputi bagian
pendidikan yang mempersiapkan anak-anak untuk tugasnya sebagai penghasil dan
sebagai pemakai.
3. Pendidikan rakyat adalah tindakan-tindakan pendidikan atau
pengaruh yang kadang-kadang mengenai seluruh rakyat, tetapi biasanya khusus mengenai
rakyat lapisan bawah.
4. Mass Education adalah pendidikan yang diberikan ke orang dewasa di luar sekolah, yang
bertujuan memberikan kecakapan baca tulis dan pengetahuan umum untuk dapat
mengikuti perkembangan dan kebutuhan hidup sekelilingnya. Dalam hal ini
termasuk pula latihan-latihan untuk mendidik calon pemimpin yang akan
mempelopori pelaksanaan usahanya di dalam masyarakat.
5. Adult education (pendidikan orang dewasa) adalah usaha
atau kegiatan yang pada umumnya dilakukan dengan kemauan sendiri (bukan dipaksa
dari atas) oleh orang dewasa, termasuk pemuda di luar batas tertinggi masa
kewajiban belajar dan dilangsungkan di luar lingkungan sekolah biasa.
4
6. Extention education adalah kegiatan pendidikan yang
dilaksanakan di luar lingkungan sekolah biasa, diselenggarakan oleh
perguruan-perguruan tinggi untuk mengimbangi hasrat masyarakat yang ingin
menjadi peserta aktif dlm pergolakan jaman.
7. Fundamental education adalah menolong masyarakat
untuk mencapai kemajuan sosial ekonomi agar dengan demikian mereka dapat
menduduki tempat yang layak dalam dunia modern.
Sedangkan
perjalanan kegiatan pendidikan non formal yang dilakukan di luar sekolah dan di
luar keluarga itu berbentuk antara lain : kepanduan (pramuka),
perkumpulan-perkumpulan pemuda dan pemudi, perkumpulan olah raga dan kesenian,
perkumpulan-perkumpulan sementara, perkumpulan-perkumpulan perekonomian,
perkumpulan-perkumpulan keagamaan dan lain sebagainya.
Di kalangan
masyarakat, program-program pendidikan non formal sering dikoordinasikan dan
dilaksanakan oleh dinas pendidikan masyarakat, tim penggerak pembinaan
kesejahteraan keluarga (tim penggerak PKK), pada tingkat kelurahan dibina oleh
para lurah/ kepala desa. Di luar itu organisasi-organisasi wanita seperti
dharma wanita dalam program bakti sosial kepada masyarakat acapkali
melaksanakan program-program dalam bentuk paket program pendidikan non formal.
2. Pendidikan
Informal
Pendidikan informal (pendidikan luar sekolah
yang tidak dilembagakan) adalah proses pendidikan yang diperoleh seseorang dari
pengalaman sehari-hari dengan sadar atau tidak sadar. Pada umumnya tidak
teratur dan tidak sistematis sejak seorang lahir sampai mati, seperti dalam
keluarga, tetangga, pekerjaan, hiburan, pasar, atau dalam pergaulan
sehari-hari.
Walaupun demikian, pengaruhnya sangat besar dalam kehidupan seseorang karena dalam kebanyakan masyarakat pendidikan luar sekolah yang tidak dilembagakan berperan penting melalui keluarga, masyarakat, dan pengusaha.
Pendidikan dalam keluarga adalah pendidikan yang pertama dan utama bagi setiap manusia. Seseorang lebih banyak berada dalam rumah tangga dibandingkan dengan di tempat-tempat lain. Sampai umur 3 tahun, seseorang akan selalu berada di rumah tangga. Pada masa itulah diletakkan dasar-dasar kepribadian seseorang. Dalam hal ini psikiater kalau menemukan penyimpangan dari kehidupan seseorang akan mencari sebab-sebabnya pada masa kanak-kanak seseorang itu.
Pendidikan informal adalah pendidikan yang diperoleh seseorang berdasarkan pengalaman dalam hidup sehari-hari dengan sadar atau tidak sadar, sejak seorang lahir sampai ke liang kubur di dalam lingkungan keluarga, masyarakat atau dalam lingkungan pekerjaan sehari-hari. Contoh pengemudi becak. Bagi pengemudi becak, jelas tidak ada pendidikan formalnya. Jika seseorang pertama kali mencoba mengemudi (mengendalikan becak), ia akan menemui kesulitan.
Walaupun demikian, pengaruhnya sangat besar dalam kehidupan seseorang karena dalam kebanyakan masyarakat pendidikan luar sekolah yang tidak dilembagakan berperan penting melalui keluarga, masyarakat, dan pengusaha.
Pendidikan dalam keluarga adalah pendidikan yang pertama dan utama bagi setiap manusia. Seseorang lebih banyak berada dalam rumah tangga dibandingkan dengan di tempat-tempat lain. Sampai umur 3 tahun, seseorang akan selalu berada di rumah tangga. Pada masa itulah diletakkan dasar-dasar kepribadian seseorang. Dalam hal ini psikiater kalau menemukan penyimpangan dari kehidupan seseorang akan mencari sebab-sebabnya pada masa kanak-kanak seseorang itu.
Pendidikan informal adalah pendidikan yang diperoleh seseorang berdasarkan pengalaman dalam hidup sehari-hari dengan sadar atau tidak sadar, sejak seorang lahir sampai ke liang kubur di dalam lingkungan keluarga, masyarakat atau dalam lingkungan pekerjaan sehari-hari. Contoh pengemudi becak. Bagi pengemudi becak, jelas tidak ada pendidikan formalnya. Jika seseorang pertama kali mencoba mengemudi (mengendalikan becak), ia akan menemui kesulitan.
5
Kalaupun ada
temannya yang baik hati, ia pun akan mengatakan lebih kurang cara memegang
kemudi begini. Seterusnya sikap calon pengemudi becak itu akan berjalan sendiri
menjalankan becak di satu tanah lapang atau di jalan yang lengang.
Berdasarkan
naluri dan pengalaman yang didapat dari kegiatan sehari-hari, ia merasakan
lebih mantab mengendalikan becak. Atas dasar ini sebenarnya abang becak tadi
telah mendapat pendidikan informal dalam mengemudikan becak.
Contoh lain
adalah calon tukang sado (delman), yang tentu tidak ada sekolah pengemudi sado,
dokar atau delman. Mereka akan mendapatkan pendidikan informal berkat ketajaman
naluri keberanian bertindak dan ketekunan dalam kegiatan sehari-hari sebagai
tukang sado. Hanya akan terjadi perbedaan antara tukang sado dengan tukang
becak yaitu kalau tukang sado dengan menghadapi makhluk bernyawa seperti kuda,
lebih dahulu ia harus mengadakan pendekatan batin dengan kuda sebagai
patnernya. Kontak batin dengan kudanya itulah maka ia akan mendapatkan
nilai-nilai pendidikan informal yang sangat membantu kehidupannya sehari-hari.
Singkat kata, dari pengalaman-pengalaman dalam aktifitas sehari-hari itulah
tukang sado akan mereguk esensi pendidikan informal dalam sektor
persadoan.
Akhirnya dapat
disimpulkan bahwa pelaksanaan pendidikan dimulai dari persiapan pendidikan
(sebelum anak lahir), kemudian dilakukan pendidikan informal dalam keluarga
(setelah anak lahir) oleh orang tua, pada masanya anak memasuki pendidikan
formal di sekolah dan selebihnya kegiatan pendidikan berjalan di luar keluarga
dan sekolah yaitu dalam masyarakat, sehingga dengan demikian mengingatkan kita
bahwa pada dasarnya manusia itu hendaknya memperoleh pendidikan selama
hidupnya. Inilah yaitu mungkin dikenal dengan asas baru dalam dunia pendidikan
sebagai “Pendidikan Seumur Hidup” (life long education) yang di
negara Canada dikenal dengan “Life Long Learning” dan di Amerika dikenal
dengan “Continuing Education”.
6
B. PERBEDAAN SISTEM PENDIDIKAN
NON FORMAL DAN INFORMAL
Perbedaan sistem antara pendidikan non formal
dan informal dapat dilihat dari tabel di bawah ini:
KETERANGAN
|
PENDIDIKAN NON FORMAL
|
PENDIDIKAN INFORMAL
|
Tempat berlangsung
|
Dapat di luar dan di dalam
sekolah
|
Di mana saja seseorang berada
|
Syarat untuk mengikuti
|
Kadang-kadang ada namun tidak
memegang peranan yang penting
|
Tidak ada
|
Jenjang pendidikan
|
Biasanya tidak ada
|
Tidak ada
|
Program
|
Ada program tertentu
|
Tidak ada
|
Bahan pelajaran
|
Praktis dan khusus
|
Tidak ada yang ditentukan
|
Lama pendidikan
|
Relatif singkat
|
Sepanjang hidup
|
Usia yang menjalani
|
Tidak perlu sama
|
Sepanjang hidup
|
Penilaian
|
Ada juga, biasanya diberi ijazah
atau keterangan
|
Tidak ada ujian atau penilaian
sistematis
|
Penyelenggaraan
|
Pemerintah atau swasta
|
Tidak ada badan tertentu
|
Metode mengajar
|
Dapat mengikuti metode tertentu,
walaupun tidak selalu
|
Tidak ada
|
Metode mengajar
|
Tidak selalu mempunyai ijazah
untuk pengajar
|
Tidak ada
|
Administrasi
|
Ada walaupun tidak begitu
uniform
|
Tidak ada
|
Ditinjau sejarah
|
Lebih tua dari pendidikan formal
|
Sejak ada manusia di dunia ini
|
7
BAB III
PENUTUP
III.1 Kesimpulan
Tidak
semua orang yang telah menempuh pendidikan non-formal akan memenuhi kualifikasi
dalam dunia kerja. Terdapat
beberapa unsur sebagai indikator yang mempengaruhi kualifikasi dirinya dalam
dunia kerja. Yang dapat dijabarkan sebagai berikut:
Setiap
pendidikan non-formal tidak memiliki standar yang sama yang menurut
Bowles dan Gintis, biasa disebut dengan legitimacy
inequality. Ketika lembaga tersebut memiliki perijinan, maka selain
mendapatkan sertifikat resmi, lembaga tersebut juga akan mudah dalam bekerja
sama dengan lembaga lain Hal itu lah yang akan membuat lembaga tersebut akan
lebih menghasilkan orang-orang yang lebih kompeten dalam dunia kerja.
III.2 Saran
Ketika
kita hendak menempuh pendidikan non formal maka hal pertama yang harus
dilakukan adalah memilih lembaga yang memiliki perizinan. Lembaga pendidikan
non formal yang tidak memiliki izin tidak akan memiliki sertifikat yang diakui.
Dalam hal ini, lembaga pendidikan non formal yang tidak memiliki izin operasi
akan kurang menunjang peserta didiknya untuk memperoleh akses yang lebih besar
dalam memenuhi kualifikasi pekerjaan.
Selain
itu, di dalam lembaga pendidikan nonformal selain harus memiliki syarat
perijinan, sebaiknya juga memiliki staf pengajar yang berkualitas, dan
prasarana yang mendukung pendidikan, sehingga pada akhirnya kita akan
mendapatkan kompetensi yang lebih baik daripada orang yang tidak menempuh
pendidikan yang nonformal.
8
DAFTAR PUSTAKA
Anshari, H.M Hafi. Pengantar Ilmu Pendidikan. Surabaya : Usaha
Nasional, 1982.
Indra Kusuma, Amir Daien. Pengantar Ilmu
Pendidikan Sebuah Tinjauan Teoritis Filosofis. Surabaya : Usaha Nasional,
1973.
Noor, H.M Arifin. Ilmu Sosial Dasar. Bandung: Pustaka Setia,
1999.
9
Suatu makalah pembahasan Pendidikan formal dan non formal yang cukup lengkap. Kedua jenis pendidikan tersebut sama pentingnya untuk membentuk karakter seseorang
BalasHapusneng ko ga ada footnotnya yaah
BalasHapusmo liat tulisan apa poto dek? hihihihi
BalasHapus